Tulangbawang Barat, EDITOR.ID,- Kejahatan pelecehan seksual kembali terjadi di Lampung. Seorang perawat pria tak mampu menahan nafsu syahwatnya saat melihat rekannya DR (28) seorang bidan tertidur di ruangan Puskesmas. Tanpa sadar bajunya terbuka.
Menyaksikan pemandangan aduhai, YN (34) tak tahan. Ia nekat melakukan pelecehan seksual dengan berani mencium bagian anunya DR.
Aksi itu membuat YNI kini harus berurusan dengan polisi. Perawat Puskesmas Tiyuh Sukajaya, Kecamatan Gunung Agung itu langsung dibekuk petugas Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Dailami mengatakan YN diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang bidan berinisial DR (28).
Menurut Kasat Reskrim, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku dinas bersama di suatu puskesmas pada Sabtu 1 Oktober 2022.
“Saat tidur di ruang perawat, korban merasakan ada seseorang yang mecium lehernya,” kata Kasat Reskrim.
Bahkan, pelaku sudah meniduri korban dalam keadaan pakaian terbuka dan membuat DR terbangun.
Mengalami peristiwa tersebut bidan itu melaporkan pelaku ke polisi.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tulang Bawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Dailami sebagaimana dilansir JPNN Lampung, Minggu (23/10/2022).
Atas perbuatannya tersangka YN dikenakan Pasal 285 KUHP.
Perawat dan bidan dinas bersama di puskesmas. Saat sedang tidur, DR merasakan ada yang mencium anunya.
“Tersangka terancam penjara paling lama 12 tahun,” katanya. (tim)