Mamasa, EDITOR.ID,- Kesibukan pimpinan Polri mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J membuat Kuasa Hukum keluarga Kepala Sekolah SMA N 2 Buntu Malangka dan istrinya Sabriani, korban pembunuhan sadis di Mamasa Sulawesi Barat menuntut kesetaraan hukum.
Kasus pembunuhan terhadap Pore Padang (54) Kepala Sekolah SMA N 2 Buntu Malangka dan istrinya Sabriani (50) sempat membuat gempar warga Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Minggu (7/8/2022). Mayat kedua korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya.
Kuasa hukum keluarga Pore Padang, Dr Urbanisasi, SH MH mendesak Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam, Kapolri, Kabareskrim jajaran Mabes Polri, Polda Sulawesi Barat, untuk memperhatikan kasus yang rawan konflik ini.
“Terutama Kapolres Mamasa bahwa kasus ini bukan kasus biasa tapi kasus yang harus diperhatikan,” ujar Urbanisasi dalam keterangannya.
Urbanisasi meminta pemerintah dan kepolisian jangan hanya melihat kasus seperti kasus saat ini yang sedang ramai menjadi pemberitaan sekarang ini dan jadi topik hangat.
“Tapi ini ada pembunuhan sadis yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pendidik atau kepala sekolah di suatu wilayah sehingga perlu ada kesetaraan dan kesamaan dimata hukum, kesamaan di dalam proses penyelidikan perkara, harus sama,” tandas Doktor jebolan Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin Makassar ini.
“Jadi jangan kemudian hanya memperhatikan kasus nasional atau kasus yang di Jakarta saja, tapi di daerah yang memakan korban pembantaian keluarga secara sadis tidak diperhatikan,” imbuhnya.
Selain pemerintah, kuasa hukum keluarga korban juga akan meminta Komnas HAM ikut mengawasi proses penanganan perkara, karena ini menyangkut nyawa orang atau hak hidup. “Kita juga akan meminta Komnas HAM untuk memperhatikan kasus ini secara baik dan benar,” tegas Urbanisasi.
Kuasa hukum mendesak kepolisian lebih profesional dalam mengungkap kasus ini. “Kita mendesak agar polisi memperhatikan SOP (standar operasional prosedur,red) dalam menangani kasus pembunuhan seperti ini. Karena ini tidak lazim,” ungkap Urbanisasi.
Pertama tidak lazim di wilayah tersebut. Pembunuhan itu tidak akan pernah terjadi kalau tidak ada konflik.
“Yang kedua harus diperhatikan jangan sampai kasus ini kemudian digiring kepada masalah sepele hanya pencurian atau perampokan,” ungkapnya.
Polisi diminta lebih profesional dalam menggali motif yang sebenarnya, sehingga betul-betul dibutuhkan suatu penyelidikan yang mengacu pada peraturan Kapolri terkait presisi dan scientist investigation