Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Timsus yang dibentuknya bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Dan Timsus akan bekerja secara profesional dalam membuka kasus ini.
Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.
“Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri,” tutur Jenderal Sigit dalam keterangannya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8/2022).
Masih dari keterangan Sigit, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.
Menurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.
Di kesempatan yang sama, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.
Adapun TKP tewasnya Brigadir J disebutkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia dikatakan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E.
Sigit menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J membuat proses olah TKP terhambat dan penyidikan pun tidak berjalan dengan baik.
Sigit juga menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut.
“Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas,” tutupnya. (tim)