EDITOR.ID, Kepri,- Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan dan membongkar upaya menyelundupkan benih Baby Lobster. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri dalam mengamankan wilayah perairan di Kepulauan Riau dari lalu lintas penyelundupan yang merugikan negara.
Penggagalan penyelundupan terjadi pada Kamis (07/11/2019) pagi pada pukul 06.30 WIB.
Peristiwa berawal saat satu unit speed boat warna abu – abu bermesin tempel merk Mercury 4 x 300 pk melintas di perairan Berakit Kab Bintan Prov Kepri.
Karena petugas curiga, kapal yang dinahkodai Nurul Hayat ini diberhentikan dan diamankan saat berlayar dari Kuala Tungkal Jambi dengan tujuan pelabuhan Singapura.
Dan ternyata benar apa dugaan petugas, kapal ini membawa benih Baby Lobster yang dilarang pemerintah untuk dikirim ke luar negeri (diekspor) demi melindungi habitat Lobster.
Jajaran Ditpolairud langsung menyita barang bukti berupa 44 (empat puluh empat) kotak baby lobster.
“Diestimasikan kerugian negara yg berhasil diselamatkan sebesar Rp 66 Milyar,” sebut Ditpolairud Polda Kepri melalui Humas Polda Kepri sebagaimana keterangan tertulis yang dikirimkan ke meja redaksi EDITOR.ID di Jakarta, Kamis (07/11/2019)
Karena setiap satu kotak Benih Baby Lobster berisi benih Lobster senilai 1.5 milyar.
Usai mengamankan kapal tersebut jajaran Ditpolairud langsung menyelamatkan Baby Lobster agar tidak mati.
“Disampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan pencacahan dan penyegaran melalui reoksigen terhadap benih, dengan hasil pencacahan 44 dus x 28 kantong plastik × @ 200 benih = 214.100 ekor benih, 18.100 diantaranya lobster mutiara dan 196.000 lobster pasir,” sebut Humas Polda Kepri dalam keterangannya.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Dit Polairud guna penyidikan perkara didasari ketentuan pasala 88 UURI No 45/2009 tentang Perubahan atas UURI No 31/2004 ttg Perikanan.
“Rencana tindak lanjut akan dilaksanakan pelepasan benih yang berhasil diselamatkan, direncanakan di konservasi pulau Abang Batam Provinsi Kepri,” jelas Humas Polda Kepri. (edo)