5 Kuli Bangunan Bantah Jadi Pembunuh Vina dan Eky, Lantas Siapa Pelaku Sesungguhnya?

Kabar terbaru mencuat ke publik. Lima pemuda yang divonis sebagai pembunuh Vina dan telah dipenjara, kini membuat pengakuan mengejutkan bahwa mereka tidak melakukan perbuatan itu sama sekali. Mereka bukan pembunuhnya. Mereka hanyalah kuli bangunan yang ditangkap karena berada di dekat lokasi pembunuhan.

Ilustrasi Pembunuhan Vina

“Di malam kejadian klien kami bersama teman berada di gang depan rumah ibu Nining,” katanya.

Menurut Jogi, kliennya tidak pernah sama sekali tergabung dalam geng motor. Lima orang ini merupakan kuli bangunan. “Mereka buruh kasar pekerja bangunan yang tidak ada hubungan dengan geng motor,” katanya.

Oleh Nining, kata Jogi, mereka disuruh pergi karena terlalu gaduh. Mereka kemudian pindah ke rumah pak RT untuk melanjutkan pesta minuman keras. “Karena gaduh oleh ibu Nining disuruh meninggalkan tempat, sehingga 9 orang pindah ke rumah pak RT, termasuk anak pak RT, Kafi.

Di sana mereka tidur sampai besok paginya,” katanya.

“Sedangkan peristiwa terjadi di malam itu berjarak 1 km dari tempat mereka duduk-duduk,” tambah Jogi.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan akan mendalami semua keterangan pelaku kasus Vina Cirebon.

“Karena ada perbedaan keterangan mereka saat dilakukan pemeriksaan Polres Cirebon dan Polda,” kata Kombes Surawan.

Dia mengatakan bakal melakukan evaluasi berita acara perkara (BAP) kasus Vina Cirebon. “Kami akan evaluasi, berita acara yang sudah dilakukan penyidik sehingga nanti kami bisa menutupi kekurangan-kekurangan untuk menyempurkan berkas perkara yang akan datang,” kata Kombes Surawan.

Diketahui bahwa kaka Vina bercerita bahwa para pelaku ini ditangkap dalam kondisi sedang tidur karena mabuk.

“Begitu ditangkap mereka juga kaget,” katanya.

Sampai kemudian, pelaku yang masih di bawah umur, Saka Tatal mengakui perbuatannya. “Yang di bawah umur yang pertama ngaku,” katanya.

Bahkan Saka Tatal juga yang memberi informasi pada polisi untuk menangkap pelaku lain. “Dia ngasih tahu satu pelakunya ada di rumah,” katanya.

Sedangkan dalam isi dakwaan Eko dalam pengajuan banding atas vonis hukuman mati, dia mengaku disiksa oleh penyidik Polres Cirebon.

Hal tersebut terbukti dari foto-foto pelaku kasus Vina yang babak belur. “Terdakwa II EKO RAMADHANI Als KOPLAK Bin KOSIM dalam BAP tersebut dibuat dengan terpaksa dan mengikuti kemauaan penyidik akibat Para Terdakwa tidak kuat dengan tekanan dan siksaan.

Hal ini didukung dan bersesuaian juga dengan bukti foto para terdakwa yang dalam kondisi babak belur,” tulis isi dakwaan kasus Vina Cirebon.

Ciri-ciri buronan kasus Vina Cirebon

Inilah ciri-ciri tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus Vina Cirebon yang masih buron berdasarkan data yang diungkap Polda Jabar. Polda Jawa Barat melalui akun resminya, @humaspoldajabar mengungkap tiga nama pelaku beserta ciri-cirinya yang kini masih diburu Polisi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: