3 Wajah Oknum TNI Menyamar Jadi Polisi Culik-Siksa-Peras Korbannya Hingga Tewas

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar merilis 3 wajah oknum TNI: Praka J, Praka RM dan Praka HS yang menyamar sebagai anggota kepolisian, betiga bersama-sama melakukan penculikan, menyiksa, menganiaya lalu memeras hingga korbannya akhirnya merenggang nyawa, jasadnya dibuang di waduk, di jembatan Purwakarta.

Jakarta,  EDITOR.ID  – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menggelar konferensi pers mengungkap awal mula penangkapan ketiga pelaku menyulik, menyiksa, menganiaya dan memeras korbannya — warga Aceh bernama Imam Masykur hingga korban meninggal dunia,  jasadnya dibuang di waduk Purwakarta.

Selain pelakunya seorang anggota Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), Pomdam Jaya mengungkap identitas dan satuan dua pelaku lainnya.

Keduanya ialah Praka HS, yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

“Direktorat Topografi (Praka HS), satu lagi dari anggota (Praka J) Kodam IM (Iskandar Muda),” kata Irsyad saat konferensi pers, Senin (28/8/2023), di Pomdam Jaya CPM Guntur.

Irsyad mengklaim kalau ketiga pelakunya sebenarnya sudah diamankan semenjak Rabu (23/8/2023), itu sehari sebelum adanya kabar ke keluarga korban di Aceh, —  korban  diketahui pemuda asal Aceh sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan daftar G alias ilegal di Rempoa, Ciputat.

Irsyad membeberkan kronologinya  hingga terkuaknya modus ketiga yang dilakukan oleh ketiga pelaku — mereka melakukan  penyiksaan hingga tega penghilangan nyawa korbannya.

Terkuak dari handphone korban yang dijual pelaku Praka HS

Cerita berawal  ketika  ada handphone korban yang diambil oleh pelaku.

Kemudian handphone tersebut dijual begitu saja oleh pelaku Praka HS.

Dari tindakan Praka HS  tersebut  oleh Pomdam Jaya yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya  melakukan pelacakan nomor dari handphone tersebut.

Hasil dari pelacakan terungkaplah  identitas ketiga oknum TNI ini,  dan ketiganya  menyiksa korbannya pemilik handphone bernama  Imam Masykur, sampai akhirnya meninggal dunia akibat dari penyiksaan.

Ketiga pelaku adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J  diamankan  di kesatuannya masing-masing.

Sementara diketahui, pelaku bernama Praka RM  masih aktif bertugas  sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Kemudian Praka HS diketahui sebagai  anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Irsyad menayangkan foto ketiga oknum  anggota TNI tersebut yang diduga merekalah yang  menculik, menyiksa, menganiaya hingga korban atas nama Imam Masykur meninggal dunia.

Ketiganya di cukur rambutnya (diginduli)  sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif,  mereka masing-masing sama menggunakan baju tahanan berwarna kuning  saat diperiksa.

Pemeriksaan ketiganya dilakukan  oleh penyidik Polisi Militer  Pomdam Jaya CPM Guntur.

Dalam foto yang beredar,  tampak para pelaku selain rambutnya sudah gundul — bertiga  diborgol saat menjalani pemeriksaan.

Terkait kasus penyiksaan hingga  berujung korban Imam Masykur  meninggal dunia  dilakukan ketiga pelaku  RM, J dan HS,  ternyata ada satu pelaku lagi ditangkap Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) yakni  satu pelaku perempuan warga sipil.

Pelaku perempuan itu berinisial MS, yang disebut merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Selain  menginfokan pelaku baru,  Irsyad juga merilis korban selain Imam Masykur. Namun satu korban lainnya itu  karena kondisinya tidak sehat akhirnya dilepas oleh pelaku di Tol Cikeas, seperti disampaikan oleh Irsyad pada jumpa pers di Pomdam Jaya Jayakarta, Selasa (29/8).

Pomdam Jaya telah menetapkan ketiga pelaku  anggota Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda — mereka bertiga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.

Sedangkan pelaku MS karena seorang sipil,  HS sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Ketiga terduga pelaku oknum anggota TNI akan disanksi pidana umum hingga pidana militer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: