Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Kukuh Kalinggo, dan dua Hakim anggota Radiantoro, Susi Hamidah, serta Panitera pengganti Giri, akan dilanjutkan Pekan depan mendatang yakni tanggal 18 Desember 2019 mendatang dengan banding.(hsn)
Home
Headline
Hakim Nyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) , Atas Gugatan Seorang Warga Kepada Pemerintah