Selebihnya, menurutnya kongres juga bakal berisi agenda pemilihan ketua umum yang baru. Dia pun ingin pemilihan ketua umum nantinya mengedepankan aspek musyawarah dan mufakat, bukan hanya dengan mekanisme pemungutan suara.
“Jadi KLB ini bukan untuk ajang rebutan kursi belaka,” katanya.
Sementara itu, Plt Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang mengatakan bahwa KLB itu digelar berdasarkan Pasal 10 Ayat 7 Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Plt Ketum PWI bisa menyiapkan KLB jika Ketum PWI berhalangan.
Dia menjelaskan bahwa penunjukan dirinya menjadi pelaksana tugas ketua umum itu berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI setelah sebelumnya memberhentikan Hendry Ch Bangun dari jabatan ketua umum PWI Pusat.
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia memberhentikan penuh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.
“Yang mendukung Pak Hendry silakan saja sampaikan, apabila DK yang salah maka kita bisa menganulir. Tapi apabila keputusan DK itu benar, maka kita harus rela bahwa Pak Hendry harus diberhentikan karena melanggar PDPRT,” kata Zulmansyah.
Dia pun mengajak kepada seluruh pengurus PWI Pusat maupun PWI setiap provinsi agar turut hadir dalam KLB yang bertujuan mencegah perpecahan dalam organisasi profesi tersebut.
“Kita ingin KLB ini dihadiri oleh 100 persen pengurus provinsi,” kata dia. (tim)