Yulius, Hakim Agung Yang Pernah Menangkan Kasasi Satgas BLBI Lawan Obligor, Bukan Sosok Sembarangan

Wawancara Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Yulius, S.H.,M.H. di Majalah MATRA

Majalah MATRA Edisi Mei 2024

Yurisprudensi ini sebagian besar juga didasarkan pada paradigma penyelamatan keuangan negara, karena yang sesungguhnya dibutuhkan oleh negara bukanlah menghukum warga negaranya karena melakukan pidana perpajakan, melainkan bagaimana pajak dapat dihimpun secara optimal untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat.

#Apakah gagasan ini dapat pula diterapkan dalam kasus korupsi dan lingkungan hidup?

Bisa. Pemulihan keuangan negara yang dikorupsi melalui mekanisme perampasan aset koruptor maupun paksaan pemerintah (bestuur dwang) salah satunya dalam bentuk tindakan rencana pemulihan lingkungan yang disusun pemerintah pada prinsipnya merupakan tindakan-tindakan yang akhirnya harus dilindungi oleh peradilan TUN.

Pemulihan kerugian yang diderita masyarakat banyak dan lingkungan itu akan ditopang oleh dua unsur: pertama, hadirnya negara sebagai representasi yang kuat dari kepentingan masyarakat banyak sesuai konsep parens patriae.

#Bagaimana apabila negara tidak hadir dan tidak berpihak pada masyarakat banyak?

Maka dibutuhkan masyarakat sipil (civil society) yang muncul membela kepentingan masyarakat dengan menggunakan sarana hak gugat organisasi, class action maupun citizen law suit.

Daya masyarakat sipil melalui putusan pengadilan TUN inilah yang akan memaksa aparatur negara untuk mengambil sikap tegas guna menjamin terlaksananya pemulihan terhadap kerugian negara yang terjadi.

#Apa yang Anda ingin tegaskan?

Selain berperan mengembalikan kerugian keuangan negara seperti dijelaskan sebelumnya, putusan peradilan tata usaha negara sesungguhnya juga memiliki peran dalam menyelamatkan keuangan negara.

Putusan peradilan TUN sangat berperan dalam optimalisasi fungsi anggaran yang berasal dari pajak sebagai komponen penting penerimaan negara.

Sebagai ilustrasi, dari 7.034 perkara peninjauan kembali perkara pajak yang diputus Mahkamah Agung pada tahun 2023, 6.340 perkara diputus ditolak. Sampling terhadap 102 perkara dari total jumlah perkara ditolak telah menyelamatkan keuangan negara lebih dari 270 Milyar Rupiah baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun dalam bentuk valuta asing.

Penyelamatan keuangan negara oleh Peradilan TUN juga dilakukan dalam perkara PNBP, perkara pengadaan barang dan jasa, dan berbagai perkara serupa, yang semuanya berimplikasi secara langsung pada keuangan negara.

#Jadi, watak pemeriksaan perkara di peradilan tata usaha negara didasarkan pada hukum public?

Ya, sehingga putusan peradilan TUN lebih bersifat erga omnes atau mengikat semua pihak yang berkepentingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: