“Alhamdulillah, Provinsi Banten dinyatakan sah,” kata komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah saksi dari paslon 01 Jokowi-Maruf Amin, saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, juga saksi parpol. Pleno ini juga dihadiri anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Diketahui, dalam Pileg Pemilu 2019, di Banten terdapat tiga dapil, yaitu Dapil Banten I, II, dan III.
Berdasarkan hasil penjumlahan penghitungan suara partai dan caleg di ketiga dapil, PDIP menempati urutan pertama dengan perolehan 914.719 suara, disusul Partai Gerindra dengan perolehan 876.588 suara. Posisi ketiga perolehan suara terbanyak ditempati Partai Golkar dengan perolehan 683.558 suara.
Berikut ini urutan hasil perolehan suara pileg DPR RI di Provinsi Banten berdasarkan penjumlahan dapil I, II, dan III dengan urutan terbesar:
- PDIP: 914.719
- Gerindra: 876.588
- Golkar: 683.558
- PKS: 678.040
- Demokrat: 553.391
- PKB: 447.805
- PAN: 350.029
- PPP: 313.012
- NasDem: 307.248
- Berkarya: 196.190
- Perindo: 164.920
- PSI: 151.477
- Hanura: 108.965
- PBB: 51.416
- Garuda: 25.925
- PKPI: 10.485