Wow! Kombes Pernah Tersangkut Kasus Pemerasan Naik Jenderal Bintang Satu, Disoroti

Bambang Rukminto menilai kenaikan pangkat Kombes Rizal Irawan menjadi Brigadir Jenderal merupakan kebijakan keterlaluan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (ist)

“Terlepas dari itu semua, kata Bambang, keputusan akhir ada pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian,” imbuhnya.

Bambang menilai, pengaruh eksternal ini makin menguat dalam beberapa tahun terakhir.

Bambang: Kenaikan Pangkat Brigjen Rizal Kebijakan Keterlaluan

Bambang Rukminto menilai kenaikan pangkat Kombes Rizal Irawan menjadi Brigadir Jenderal merupakan kebijakan keterlaluan.

“TR (telegram polri) terakhir ditandatangani Wakapolri akhir Maret lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditanda tangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan,” katanya.

Mengapa?

Bambang menyebut, kenaikan pangkat Rizal Irawan menjadi Brigjen sebagai bentuk tindakan keterlaluan. Wakapolri mengeluarkan keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.

Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Namun, Rizal sudah dipromosikan mendapat bintang pada bulan Maret 2023.

“Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa? Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik,” kata Bambang.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Rizal sudah naik pangkat pada bulan Maret 2023.

“Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan. (antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: