Untuk jarak tempuh dekat, akan dibandrol mulai dari Rp125 ribu. Sementara untuk jarak terjauh dibandrol dengan harga Rp250 ribu.
Dwiyana juga menjelaskan bahwa harga tersebut hanya berlaku untuk 3 tahun pertama pengoperasian kereta cepat.
“Untuk tarif sudah disampaikan bahwa di 3 tahun pertama Rp250 ribu untuk tarif terjauh, tarif terdekat Rp125 ribu,” kata Dwiyana dalam Rapat Kerja bersama DPR RI dengan Wakil Menteri BUMN, Rabu (23/11/2022).
Dwiyana menambahkan, jika selanjutnya penetapan tarif setelah 3 tahun akan mengikuti dasar kajian tentang willingness to pay, yaitu untuk jarak terjauh dibandrol dengan harga Rp350 ribu pertiket dan jarak terdekat dibandrol Rp150 ribu.
Dwiyana juga menginformasikan untuk kapasitas KCJB ini akan dioperasikan sebanyak 68 rangkaian kereta perhari, dengan jam operasional mulai dari pukul 05.30 sampai 22.00 WIB.
“Kapasitas per kereta itu 601 penumpang. Satu rangkaian (terdiri dari) 8 kereta. Jam operasional kita pagi karena pagi itu jam pick yang kita harapkan 05.30 WIB, kemudian jam operasi sampai jam 22.00 WIB,” kata Dwiyana. (tim)