Jadi libur pajang itu bukan merupakan sesuatu yang tabu bagi masyarakat kita, terutama untuk dapat menata kembali harapan – harapan atau bahkan dapat menciptakan peluang – peluang baru yang selama ini hanya menjadi angan – angan dan jauh dari harapan. Peluang itulah yang harus ditata dan diatur sedemikian rupa sehingga mampu menjadi pelecut dalam mengaktualisasikan diri, baik sebagai masyarakat, maupun sebagai pribadi. (***)