KPK mengatakan pada Agustus 2022, AG (Andreas Guntoro, Manager SMA) dan SS (Sony Setiadi, CEO Citra Jelajah Informatika/CIFO) dengan sepengetahuan BN (Benny, Direktur SMA) menemui Yana Mulyana dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.
Pertemuan ini difasilitasi KR (Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung).
Lalu pada Desember 2022 terjadi pertemuan lagi antara Sony Setiadi, Khairul Rijal dan Yana Mulyana di pendopo Wali Kota. Sony Setiadi disebut memberi sejumlah uang ke Yana Mulyana.
Dalam pertemuan ini juga dikatakan membahas pengondisian CIFO sebagai pelaksana pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung.
Ghufron mengatakan keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut sebenarnya sudah melalui aplikasi e-catalogue.
“Jadi sesungguhnya pengadaannya sudah mengadakan e-catalogue ya, tinggal menunjuk di e-catalogue,” ucap dia.
Setelah pertemuan itu DD (Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung) diduga menerima sejumlah uang melalui Khairul Rijal dan Yana Mulyana juga menerima uang dari RH (Rizal Hilman, Sekretaris Pribadi YM). Uang ini dikatakan berasal dari Sony Setiadi.
“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan pada RH dengan mengatakan ‘everybody happy’,” kata Ghufron.
Usai uang diterima CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek jasa internet dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.
Usai Duit Diterima Eh Walikota Bandung Malah Kena OTT KPK
Namun nasib apes menimpa Yana Mulyana. Usai menerima duit suap, Yana yang menjabat wali kota sejak 2022 langsung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat (14/4/2023). Dia diamankan di Rumah Dinas Wali Kota sekitar pukul 19.15 WIB.
Yana Mulyana pun kini harus mendekam di tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD) dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal (KR). (tom)