Jakarta, EDITOR.ID,- Belum tuntas teka-teki soal motif dibalik pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, kini muncul temuan baru lagi. Lebih menggemparkan!
Kabarnya uang di empat rekening di bank, handphone hingga laptop milik Brigadir J diduga dicuri atau diambil alih oleh Irjen Ferdy Sambo usai dibunuh. Hal ini dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J.
“Ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri sebagaimana dilansir dari detik, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin mengatakan kecurigaan itu lantaran masih ada transaksi keuangan di rekening milik Brigadir J tiga hari setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin, rekening Brigadir J melakukan pengiriman uang ke salah satu tersangka. Total transaksi keluar dari rekening Brigadir J mencapai Rp200 juta. Transaksi itu terjadi tepatnya yakni pada 11 Juli 2022.
“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang ga kejahatannya, Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia,” tambahnya.
Kendati demikian, Kamaruddin enggan menjelaskan lebih lanjut tersangka mana yang menerima uang Rp200 juta tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
“Nah, itu nanti biar diumumkan oleh polisi, kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan hal ini tentu merupakan kejahatan yang melibatkan perbankan. Dia menyebut ada uang sebesar Rp 200 juta yang mengalir ke salah satu tersangka dalam kasus ini.
“Bukan diduga lagi, udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka. Rp 200 juta,” katanya.
4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).
Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.