Urban: Penyebar Hoaks Ijazah Walikota Batam Bisa Kena Pidana

Menurut Urbanisasi masalah Ijazah Walikota Batam sudah jelas, clear dan clean. Tidak ada masalah sebagaimana fitnah yang disebarkan. Karena Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV telah memberi verifikasi terkait ijazah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Surat itu dikeluarkan pada 30 November 2020 dan ditujukan kepada Rudi yang beralamat di kota Batam.

Dalam surat tertanggal 30 November 2020 dan di tandatangani oleh Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.pd, selaku Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV menyatakan verifikasi ijazah milik calon walikota Batam, Rudi teregistrasi di pangkalan data Dikti Selasa, (1/12/2020).

Berikut Klarifikasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV bernomor 6950/LL4/WS/2020 tertanggal 23 Oktober 2020 secara lengkapnya :

1. Menerangkan daftar hadir mahasiswa setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai sesuai dengan standart Proses Pembelajaran terlampir ada

2. Kartu Rencana Studi dan kartu hasil studi sesuai dengan standar proses pembelajaran terlampir ada,

3. Surat keputusan Yudisium kelulusan yang ditandatangani ketua STIE Ahdy Niaga terlampir ada

4. Nomor Pokok Mahasiswa : 0163342076 sesuai dengan yang tercantum dalam ijazah

5. Data Mahasiswa tercatat dan terdaftar di pangkalan data Pendidikan Tinggi

6. Surat pernyataan di atas materai mantan ketua STIE Adhy Niaga periode 2004 sd 2011 yang meyatakan bahwa mahasiswa bernama Rudi telah mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV tersebut juga menyebutkan meralat surat bernomor 6950/LL4/WS/2020 tertanggal 23 Oktober setelah ditemukan bukti-bukti baru proses pembelajaran yang sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020. (edo)

Ijazah Verifikasi Walikota Batam
Surat Klarifikasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV. Ist

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: