Tuduh Ustadz Adi Hidayat “Kafir” Soal Halalkan Musik, Maryono Diburu Pemuda Muhammadiyah Jateng

Maryono Al-Atsary menyebut Ustadz Adi Hidayat (UAH) kafir. Hal itu dilontarkannya lantaran ia menilai bahwa pendakwah kondang tersebut telah menghalalkan musik. Pernyataan UAH sempat viral di publik.

Ustadz Adi Hidayat

Lalu bagaimana hukum musik yang berasal dari alat musik? Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat berdasarkan hadis-hadis, ada musik dari alat musik yang langsung dicela hingga disejajarkan dengan zina.

Itulah musik yang diharamkan karena bisa membawa pada hal-hal keburukan, menjauhkan kepada Allah SWT.

Bahkan Nabi menyebut suling itu panggilan setan karena kala itu kerap dipakai untuk memanggil orang untuk meminum khamr dan berzina. Sementara itu, ada juga musik yang tidak dilarang oleh Nabi, seperti yang terjadi ketika Rasulullah membiarkan pesta musik dan syair di rumah Aisyah.

Perlu dicatat di sini bahwa yang dibolehkan adalah yang sama sekali tidak membuat diri lalai terhadap ibadah. Maka dari itu, hukum daripada musik tergantung pada apa dampaknya bagi seseorang, apakah melalaikan atau justru meningkatkan semangat kebaikan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: