“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI, dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di Tanah Air,†tegas TGIPF.
PSSI Diminta Transparan dan Terbuka Soal Keuangan
Selain itu, PSSI juga harus menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial. Serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.
Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, TGIPF menilai, penyelamatan PSSI tak cukup hanya berpedoman pada regulasi PSSI, yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Lebih dari itu, harus berdasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
“Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan dalil keselamatan publik ini adalah aturan moral dan nilai-nilai etik yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan kita berbudaya,†tutur TGIPF.
Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI juga perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan.
Setiap pemain berhak mendapatkan BPJS dalam bentuk 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan agar Ketum PSSI Mundur dari Jabatan
Berikut rekomendasi lengkap TGIPF untuk PSSI:
1. Rekomendasi bagi PSSI:
a. Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
b. Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.