Tegas! Bareskrim Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi Hina Kalimantan dan Fitnah Prabowo

kepala biro penerangan masyarakat (karopenmas) divisi humas polri brigjen pol ahmad ramadhan. antara

EDITOR.ID, Jakarta,- Pengaduan warga masyarakat dari berbagai daerah terkait dugaan ujaran kebencian dan sikap permusuhan berbau SARA yang dilontarkan Edy Mulyadi akhirnya direspon serius Mabes Polri. Terbukti kasus ini langsung diambil alih oleh Bareskrim. Dalam waktu dekat Edy Mulyadi bakal dipanggil.

Sebelumnya di sebuah video yang beredar viral di media sosial, Edy Mulyadi berorasi menuding tanpa dasar adanya kepentingan oligarki pengusaha besar dan China berada dibelakang kebijakan pemindahan Ibukota Negara di Kalimantan.

Dengan meledak-ledak bahkan Edy Mulyadi menganggap Kalimantan yang akan dijadikan Ibukota Negara Indonesia sebagai ‘tempat jin buang anak’ . Lebih keras lagi Edy mengatakan di Kalimantan hanya dihuni Kuntilanak dan Genderuwo. Edy juga memfitnah adik Prabowo Subianto Hasyim Djojohadikusumo sebagai pengusaha dibalik kebijakan pemindahan ibukota di Kalimantan.

Pernyataan Edy Mulyadi yang penuh kebencian, sikap permusuhan, merendahkan Kalimantan dan memfitnah sejumlah pengusaha sontak membuat warga tak hanya dari Kalimantan meradang. Mereka pun beramai-ramai melaporkan Edy Mulyadi ke Polisi dari berbagai daerah.

Laporan tersebut akhirnya direspon pihak Mabes Polri. Seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diselidiki Bareskrim langsung.

Pengambilalihan ini dilakukan untuk mempermudah penanganan kasus, mengingat Edy Mulyadi banyak dilaporkan masyarakat ke polisi di sejumlah wilayah.

“Jadi semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama saudara EM,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Warga Diminta Tenang Polisi Akan Usut Kasus Edy Mulyadi

Jenderal bintang satu itu menghimbau seluruh masyarakat tetap tenang. Dia juga meminta agar masyarakat mempercayakan perkara tersebut diurus Polri.

“Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganan-nya kasus ini kepada Polri, biarkan kami bekerja menanganinya” jelas Ramadhan.

Untuk diketahui, Edy Mulyadi berkali-kali dilaporkan ke polisi terkait pernyataanya soal Kalimantan ‘tempat jin buang anak’ dan dugaan penghinaan terhadap Menhan Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’. Pelaporan kasus tersebut dipastikan akan diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

“Ya laporan sudah diterima dan tim Siber langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Dedi mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim yang akan menangani kasus Edy Mulyadi. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Kasusnya saat ini ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim,” ucapnya.

Nama Edy Mulyadi diketahui viral karena menyebut ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur merupakan tempat ?jin buang anak?. Rekaman pernyataan Edy tersebut beredar di media sosial.

Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Dari Berbagai Daerah

Banyak kalangan menyesalkan pernyataan Edy yang dianggap merendahkan wilayah tertentu khususnya Kalimantan. Buntutnya, sejumlah pihak membuat laporan ke polisi, pengaduan, maupun pernyataan sikap.

Bareskrim Polri pun mengambil alih penanganan semua laporan maupun pengaduan yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Berikut pengaduan elemen masyarakat terhadap Edy Mulyadi.

  1. Edy Mulyadi dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah atas sikap permusuhan dan ujaran penghinaan Edy Mulyadi kepada rakyat Kalimantan, ke Polda Kalimantan Selatan.

  2. Edy Mulyadi dilaporkan ke ke Polda Sumut oleh pengacara di Medan, Irwansyah Gultom. Edy dilaporkan karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan. Laporan itu bernomor STTLP/128/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Laporan itu tertanggal 24 Januari 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: