Serang, Banten, EDITOR.ID,- Nikita Mirzani tak mampu menahan tangis harunya usai divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Serang, Banten. Mendengar putusan Majelis Hakim, Nikita Mirzani menangis histeris. Ia langsung sujud syukur di ruang sidang.
“Pulang, aku pengen pulang,” teriak Nikita.
Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra di Serang, pada Kamis (29/12/2022).
Namun yang menarik dari kasus ini, Nikita Mirzani terlanjur ditahan selama beberapa bulan? Apakah negara akan mengganti kerugian selama ia menjalani masa tahanan?
Nikita dinyatakan tidak bersalah karena pelapor atau korban bernama Dito Mahendra hingga saat ini tak berani muncul di pengadilan. Anehnya Jaksa yang sebelumnya mengklaim Dito dirawat di Malaysia justru tak tahu keberadaannya.
“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Jaksa ketika hakim menanyakan dimana posisi korban Dito Mahendra berada dan kenapa tak juga berani mendatangi sidang.
Meski tak tahu dimana keberadaan Dito, Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya sempat mengklaim Dito Mahendra absen dalam sidang hari ini karena sedang berada di Malaysia untuk berobat.
“Kami laporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa kami hadirkan, bahwa upaya pencarian yang bersangkutan saat ini tidak dapat kami hadirkan. Saat ini kondisinya di Malaysia dan menjalani perawatan di RS,” kata JPU Slamet di kesempatan yang sama.
Atas alasan Jaksa, Hakim Dedy Ari Saputra tak begitu saja percaya. Ia meminta JPU memperlihatkan dokumen, lalu Jaksa mengatakan mereka memilikinya dalam bentuk dokumen fotokopi.
Kemudian, Hakim bertanya apakah Jaksa mengetahui apakah Dito Mahendra meninggalkan Malaysia. Anehnya, Jaksa justru mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
Jaksa mengatakan informasi keberadaan Dito di Malaysia didapatkan dari laporan tim di lapangan.
Dito mangkir sebanyak empat kali ketika diminta hadir ke persidangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani.
Mendengar jawaban Jaksa plintat plintut, hari itu juga Majelis Hakim langsung memvonis bebas Nikita Mirzani dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
“Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan,” ujar majelis.
Jaksa Berbohong, Dito Ada di Singapura Disebut Lagi Sakit Dirawat di Malaysia
Selebritas yang akrab disapa Nyai itu sempat menuding pelapornya berbohong atas keberadaannya saat ini. Bahkan, Nikita mengklaim memiliki bukti atas tudingannya.
“Dito berbohong kalau Dito berada di Malaysia. Saya punya bukti konkret. Dito melakukan perjalanan ke Singapura,” kata Nikita Mirzani di dalam ruang sidang hari ini, Kamis (29/12).