Sosok Misterius Muncul di Bancakan Korupsi Proyek BTS 4G, Minta Jatah Ancam Bumihanguskan Kemenkominfo

"Bahwa ini bisa jadi masalah besar, kalau bahasanya enggak diurus sejak awal. Saya mengikuti, saya bertanya, urusnya seperti apa? Pada saat itu beliau ngomong, ini proyek besar sehingga kamu membutuhkan biaya cukup besar. Pada saat itu beliau menyebutkan angka 8 juta US dollar," sebutnya.

Sidang kasus korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Sumber : ANTARA/Fath Putra Mulya

Selain itu, ungkap Yusri, Edward juga diketahui menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Mega Eltra, sebuah BUMN yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.

Aliran Dana Bancakan Hasil Korupsi BTS Yang Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pada persidangan, satu persatu pihak yang diduga menerima uang dari perkara korupsi BTS 4G terungkap, di antaranya BPK Rp 40 miliar, Anggota Komisi I DPR Rp 70 miliar dan Menpora Dito Ariotedjo Rp 27 miliar.

Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.

Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: