EDITOR.ID, Bandung – Pansus VIII yang membahas Raperda Perkebunan, akan melibatkan Tim Ahli Dan Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, Irpan Haeroni menjelaskan agar tim ahli yang dilibatkan merupakan orang yang paham lingkungan.
Irpan menambahkan, bahwa ada beberapa pasal yang mungkin disesuaikan dengan persoalan yang berkembang saat ini.
“Sampai saat ini pihaknya belum dapat mengatakan finalnya seperti apa, karena sedang di tahap pembahasan pasal per pasal,”jelasnya, Rabu (28/10).
Irpan memastikan, bahwa Pansus VIII juga mendapatkan masukan dari tim ahli ataupun dari pihak lain yang terkait dengan Raperda Perkebunan.
“Kita terima masukan, sepanjang ahli tersebut sesuai kapasitasnya, dan kami terbuka sekali soal kritik dan saran dalam Raperda ini,” jelasnya.
Pansus VIII juga akan meminta masukan dari pihak perkebunan swasta atau lembaga masyarakat yang peduli lingkungan.
“Kami kini menampung dulu masukan dari pihak terkait, sehingga kedepannya akan disinkronkan pada pasal dalam raperda yang bertujuan menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 ini,”pungkas pria yang merupakan anggota Fraksi Gerindra ini.
Baru-baru ini Pansus VIII telah mengunjungi Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), guna menanyakan tanaman yang menjadi andalan di sana. Dari kunjungan tersebut, nantinya akan disinkronkan dengan perkebunan yang ada di Provinsi Jawa barat.
(Advertorial adikarya parlemen DPRD Jabar)