EDITOR.ID, Jakarta,- Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Luqman Hakim menilai proses hukum terhadap Bahar bin Smith sebagai bagian penegakan hukum yang wajib dilakukan.
“Proses hukum terhadap Bahar Smith adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan,” ujar Luqman.
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, peradaban demokrasi akan hancur ketika hukum tidak berani tegak terhadap pihak-pihak yang memainkan isu dan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Proses hukum di negara hukum, kata dia, merupakan suatu hal yang biasa karena siapa pun yang melanggar harus bersedia menerima risikonya.
Luqman menjelaskan penegakan hukum yang adil di dalam sistem demokrasi merupakan kunci dari terciptanya kedamaian dan ketertiban sosial.
“Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith,” tegasnya.
Luqman juga mengingatkan bagi penegak hukum untuk tidak ragu menindak siapa saja yang melanggar hukum.
“Penegak hukum tidak perlu ragu sedikit pun menindak siapa saja yang melanggar hukum,” katanya.
“Keragu-raguan aparat penegak hukum justru akan jadi bumerang pada masa depan.”
Luqman menegaskan polisi sebagai aparat penegak hukum sudah pada jalan yang benar, yaitu tegak lurus pada penegakan hukum demi keadilan. (antara)