“Tetap saya (bilang) ‘saya tidak mau Pak karena saya harus rembukan dengan keluarga besar kami, saya nggak berani untuk memutuskan atau memberi pernyataan sendiri’ gitu,” jelasnya.
Ia pun sempat melayangkan protes kepada seorang anggota Polrestabes Semarang yang kenal dekat dengan pihak keluarga. Pasalnya, keluarga sempat meminta agar pertemuan malam itu tak dibuat menjadi berita.
“Karena saat Pak Kapolres datang, berbincang, ada wartawan datang, tapi terus diusir nggak boleh meliput. Tapi ternyata begitu ada wartawan, memang pada saat kita berbincang ini dia moto-moto,” ungkapnya.
Diduga Terlibat Intimidasi Wartawan CNN Indonesia Dibebastugaskan
Tak lama setelah itu, pihak kepolisian pulang. Agung melihat wartawan tersebut satu mobil dan duduk di sebelah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Sehingga, saat itu ia mengira wartawan tersebut merupakan anggota polisi.
Belakangan diketahui orang tersebut adalah jurnalis CNN Indonesia, Damar Sinuko, yang kini telah dibebastugaskan oleh kantornya, imbas terlibat dalam intimidasi ke pihak keluarga Gamma.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan telah mengeluarkan pernyataan resmi berkait pembebastugasan Damar yang selama ini bertugas di Semarang itu.
“Itu benar pernyataan yang saya buat,” jawab Titin saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (3/12/2024) malam.
Titin mengatakan bahwa dia membaca atau mendengar berbagai pertanyaan dan laporan yang mengaitkan Damar dengan kasus tewasnya siswa SMK di Semarang.
Titin mengkonfirmasi bahwa Damar Sinuko merupakan jurnalis CNN Indonesia. Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah menginvestigasi kebenaran dugaan intimidasi tersebut.
“Segera setelah munculnya pemberitaan di atas, kami melakukan investigasi internal untuk memeriksa kebenaran dugaan tersebut. Pada saat yang sama, jurnalis yang dilaporkan dibebastugaskan dari kegiatan jurnalistik apa pun hingga diambilnya keputusan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi Bantah Intimidasi
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho secara tersirat membantah klaim keluarga Gamma soal adanya intimidasi.
“Intervensi barangkali karena proses penegakan hukum itu harus transparansi, equality before the law dan due the process of law,” kata Agus di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024).
Bantahan tersebut bisa dibuktikan saat sidang etik yang akan digelar dalam waktu dekat. Menurut Agus, klaim intimidasi keluarga korban itu akan terbantahkan dengan sendirinya dalam pemeriksaan sidang etik di institusi Polri.