Siapa Yang Membuat Airlangga Mundur dari Jabatan Ketum Partai Golkar, Ini Dugaannya..

Kejaksaan Agung menyatakan pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit akan dilakukan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Airlangga Hartarto Foto Instagram @AirlanggaHartarto

Jakarta, EDITOR.ID,- Publik politik di tanah air dikejutkan dengan langkah Airlangga Hartarto mendadak mengambil keputusan mundur dari jabatan ketua umum Partai Golkar. Bak petir di siang bolong. Alasan Airlangga tak masuk akal dan klise. Lulusan Monash University ini mundur berdalih demi menjaga stabilitas transisi pemerintahan ke depan dan keutuhan Golkar.

Surat pengunduran diri itu sudah ditandatangani sejak Sabtu 10 Agustus. Padahal, sehari sebelum surat pengunduran diri diteken, Airlangga masih menggelar pertemuan dengan sejumlah elite Golkar untuk memastikan tidak ada musyarawah nasional luar biasa atau munaslub.

Tapi setelah pertemuan itu, Airlangga dikabarkan dapat surat panggilan dari kejaksaan agung yang dikirim ke rumah dinasnya Widya Chandra.

Airlangga akan diperiksa terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya pada Selasa 13 Agustus.

Benarkah Airlangga dipaksa mundur karena kasus hukum? Lantas, bagaimana nasib Partai Golkar setelah pengunduran diri Airlangga?

Kejagung: Pemanggilan Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Kejaksaan Agung menyatakan pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit akan dilakukan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

“Terhadap siapa saja, dalam penanganan perkara itu dilakukan (pemeriksaan). Karena itu adalah kebutuhan penyidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya pada Senin (12/8/2024).

Dalam kisah cerita pengunduran dirinya, kala itu Airlangga disebut telah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa di Kejaksaan Agung pada Selasa tanggal 12 Agustus 2024. Surat dikirim pada Sabtu pekan lalu. Namun hingga kini tak ada panggilan dan pemeriksaan terhadap Airlangga. Entah kenapa?

Menanggapi hal tersebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar membantah pihaknya telah mengirimkan surat tersebut. “Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada,” ujar dia.

Dia mengatakan, penyidik yang menangani perkara itu akan mendalami dan menganalisis apakah pemanggilan Airlangga diperlukan.

Dia juga enggan menanggapi mengenai ada atau tidak bukti baru dalam kasus itu. “Ya, nanti kita lihat. Jadi penyidik yang lebih memahami apa yang menjadi kebutuhannya, sehingga membuat satu peristiwa atau sebuah perkara itu menjadi terang,” kata dia.

Harli menyebut Kejaksaan Agung akan memproses kasus hukum tanpa tekanan dan tendensi politik.

Setahun silam tepatnya pada 24 Juli 2023, Airlangga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah. Ia diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus, selama 12 jam di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Penyidik mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan seputar perannya dalam dugaan korupsi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: