Untuk diketahui, Poltekip merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah empat tahun setara S1.
Lulusan dari Sekolah Kedinasan POLTEKIP akan ditempatkan dalam jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
Sementara lulusan Sekolah Kedinasan POLTEKIM akan ditempatkan dalam jabatan Analis Keimigrasian . (tim)