Semarang – Pemkot Semarang resmi menutup sejumlah jalan protokol yang menghubungkan kawasan Simpang Lima selama 60 jam. Penutupan ini berlangsung mulai dari Jumat (3/4) petang hingga Senin (5/4) pagi.
Berdasarkan pantuan Gatra.com di lokasi, kawasan Simpang Lima yang biasanya ramai akan kendaraan terlibat lengang. Beberapa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang menutup 5 ruas jalan utama pada pukul 18.00 tepat.
Usai ditutup, beberapa pengendara roda dua dan roda empat terlihat kebingungan. Sesekali mereka bertanya dengan petugas yang sedang berjaga untuk meminta penjelasan.
Salah seorang ojek online Danang Daryanto mengaku kesulitan mengambil orderan penumpangnya saat jalan mulai ditutup.
“Susah sih menurut saya. Cari orderan tambah sulit. Kalau mau anter atau jemput juga harus muter karena jalan ditutupin. Banyak buang bensin dan tenaga juga. Apalagi katanya ini jalan mau ditutup sampai hari Senin pagi,” keluhnya.
Lain halnya dengan Wicaksono warga Gunungpati ini menilai, penutupan jalan yang dilakukan Pemkot Semarang merupakan langkah yang tepat guna menekan penyebaran Covid19.
“Saya dukung. Ini kan juga untuk kebaikan bersama. Muter lebih jauh sedikit tidak apa apa lah yang penting semuanya sehat dan selamat,” timpalnya.
Disisi lain, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengaku penutupan jalan protokol selama 60 jam mulai dari Jumat petang hingga Senin pagi merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot, Dishub, dan Satlantas Polrestabes Semarang.
“Dari evaluasi kami putuskan menambah durasi jam penutupan setiap akhir pekan. Kalau hari biasa penutupan jalan tetap seperti biasa mulai jam 18.00 – 06.00,” paparnya.
Menurutnya sejak diberlakukan aturan ini, mobilitas masyarakat Kota Semarang jauh berkurang. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin mene kan angka penyebaran Covid19.
“Jauh lebih berkurang. Saya kira untuk masyarakat yang masih bandel yang masih suka jalan jalan keliling kota karena merasa sehat, tidak dapat lagi melakukan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Meskipun dilakukan penutupan bagi masyarakat, namun pihaknya memberikan pengecualian bagi akses prioritas pelayanan masyarakat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan lainnya.
“Tim medis, TNI/Polri yang sedang bertugas tetap diperbolehkan lewat,” tandasnya.
Adapun, kelima ruas jalan tersebut ialah Jalan Pahlawan (Bundaran Air Mancur–Simpang Lima), Jalan Pemuda (dari Paragon–Tugu Muda), Jalan Pandanaran (dari Tugu Muda–Simpang Lima), Jalan A Yani (depan kantor RRI–Simpang Lma), dan Jalan Gajah Mada (Simpang Lima–perempatan Gendingan). (dealova)