“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu sebuah persepsi karena pungli (pungutan liar, red), tolong diredam, sewenang-wenang tolong diredam anggota-anggotanya. Pendekatan yang represif dijauhi,” kata Jokowi lagi.
“Polri mencari-cari kesalahan nomor tiga, itu 19,2 persen. Dan keempat hidup mewah yang tadi saya sampaikan,” tambah Jokowi.
Lebih lanjut dia mengingatkan polisi merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dan sering berinteraksi dengan rakyat.
Oleh karena itu, para personel Polri harus selalu diingatkan untuk menjunjung tinggi pelayanan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat itu menjadi hilang atau kurang (kepercayaan, reda), karena apa pun Polri adalah pengayom masyarakat,” ungkapnya.
Presiden Jokowi mengawali arahannya dengan memaparkan bagaimana Polri sempat menjadi aparat penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tinggi sebesar 80,2 persen pada November tahun lalu, berkat keterlibatan dalam kerja penanganan pandemi Covid-19 serta memfasilitasi vaksinasi corona.
Jokowi menyinggungg gaya hidup mewah anggota Polri. Dia mengingatkan agar berhati-hati, dan mengerem total masalah gaya hidup tersebut.
Sayangnya, tingkat kepercayaan publik itu turun drastis menjadi hanya 54 persen per Agustus dengan peristiwa yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai titik balik citra Polri di mata masyarakat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan bahwa seluruh personel Polri siap mengerahkan segala daya dan upaya untuk bisa memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. (antara)