Catatan: Hasil hitung cepat ini buka hasil resmi. Hasil resmi pilkada tetap menunggu penghitungan berjenjang oleh KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin mengumumkan bahwa hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024. Pengumuman ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang telah dijadwalkan oleh KPU.
“Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (27/11/2024).
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024. (tim)