EDITOR.ID, Jakarta,- Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti Narkoba BERSAMA dan RIDMA Foundation mengingatkan agar kepolisian mewaspadai tren dan potensi anggotanya jadi target bidikan pasar pengguna narkoba oleh bandar barang haram tersebut.
Dari catatan kepolisian sendiri terungkap sepanjang 2018, ada 244 polisi berbagai pangkat dipidana karena kasus narkoba.
“Meningkatnya jumlah polisi yang menjadi terpidana kasus narkoba ini membuat kita miris,” ujar Asri Hadi, pengurus organisasi Anti Narkoba BERSAMA dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/12/2018)
Himbauan untuk menyelamatkan polisi dari bahaya narkoba tersebut disampaikan Konsorsium BERSAMA dan NGO RIDMA Foundation dalam pernyataan resminya LSM Anti Narkoba ini dalam evaluasi Akhir Tahun 2018.
“Kepolisian perlu lebih berkomitmen untuk menjadi lembaga yang bersih.” ujar Asri aktivis anti narkoba yang sudah belasan tahun gigih memperjuangkan Indonesia bebas narkoba.
Pria yang menamatkan pendidikannya di Australia itu mengaku, sudah mengamati fenomena narkoba di kalangan aparat sejak jaman Presiden Soeharto hingga sekarang.
Perbaikan di lingkup Kepolisian RI perlu dilakukan tidak sebatas rilis atau ucapan saja. Tahun lalu, terdapat 76 yang dipidana, sedangkan jumlah polisi pengguna narkoba sekitar 298 orang.
“Memang perlu diteliti lebih lanjut, dengan riset atau hal-hal dibalik kenyataan ini. Atau minimal dibuat workshop membahas hal ini. Mengapa, polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba bisa melonjak lebih dari tiga kali ya,†kata Asri Hadi, jurnalis yang juga termasuk sosialpreneur itu.
Dalam kesempatan akhir tahun 2018 ini, RIDMA Foundation dan BERSAMA menyebar pernyataan dan mengingatkan semua unsur di masyarakat, agar terus peduli bahaya narkoba. Khususnya terhadap Kepolisian RI.
Seruan Presiden bahwa Indonesia Darurat Narkoba harus tetap diaplikasikan dengan meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian semua unsur, termasuk aparat kepolisian itu sendiri.
S.S Budi Rahardjo Ketua Umum RIDMA Foundation mengatakan temuan data tersebut bisa juga mengindikasikan oknum kepolisian yang menjadi bandar narkoba semakin banyak. Harus ada kebijakan tegas dan proses hukum pelaku kejahatan narkoba berbaju dinas, dipantau lembaga lain.
“Polisi bisa bekerjasama dengan lembaga lain, seperti kampus atau para akademisi. Bisa juga malah mungkin BNN Deputi Cegah, untuk menunjukan komitmen kepolisian sebagai lembaga bersih tampak nyata,†tutur pria yang kerap dipanggil Budi Jojo ini.
Pernyataan kritis Budi Jojo ini menanggapi paparan Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D saat melakukan jumpa pers 2018†di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/12).
RIDMA Foundation, LSM yang bergerak di bidang riset, investasi dan multimedia mencatat perihal, penyelesaian kasus narkoba, dibandingkan tahun lalu, di tahun 2018 mengalami peningkatan sebanyak 5 persen.
“Apakah ini merupakan peningkatan kinerja kepolisian dalam perbaikan lingkup internal lembaga kepolisian atau sebaliknya,†ujar S.S Budi Rahardjo, Ketua Umum LSM RIDMA, mempertanyakan dan berharap ada riset lanjutan mengenai ini.
Pasalnya, mengenai data yang mencatat sepanjang 2018 ada 244 polisi berbagai pangkat yang dipidana karena mengedarkan narkotik atau obat berbahaya (narkoba). Jumlah polisi yang dipidana gara-gara terlibat dalam jaringan pengedar narkoba melonjak lebih dari tiga kali dibanding tahun lalu.
LSM RIDMA juga meminta Kepolisian RI untuk membersihkan internalnya, tak sekedar membebastugaskan akan tetapi jika perlu diberhentikan secara tidak hormat.
Jangan sampai kejadian, polisi seperti di Sektor Datuk Bandar, Sumatera Utara. Sudah dihukum enam tahun, karena mengedarkan narkotika 2013, eh pada awal Desember lalu ditangkap di penjara Tanjung Balai, juga dengan kasus yang sama.
Yang juga mencengangkan adalah, ada perwira menengah yang ditangkap di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng membawa 28,3 gram sabu. Pangkat polisi itu Ajun Komisaris Besar, yang merupakan Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah, Kalimantan Barat.
“Perlu disidik lebih jauh, disidik transparan. Apakah berkait mafia internasional atau uangnya untuk nyogok atasannya. Karena, kalau mau membersihkan lantai kotor, sapunya dulu yang harus bersih,†demikian tanggapan LSM RIDMA mengenai jumlah polisi yang terjerat perkara narkoba di tahun 2018 ini. (tim)