Sekretaris Pribadi Mantan Menteri Terima Duit Rp500 Juta Tiap Bulan, Lho Kok Bisa?

Dari masing-masing Rp500 juta yang diterima setiap bulan, Heppy mengaku selalu melaporkan kepada Johnny. Uang itu kemudian selalu dibagi dengan rincian Heppy menerima Rp50 juta, Dedi Permadi Rp100 juta, sisanya Rp350 juta diterima oleh Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo.

Terdakwa Mantan Menteri Kominfo Johny G Plate Foto Antara

Heppy dihadirkan sebagai saksi oleh tim jaksa penuntut umum bersama sembilan orang lainnya yang mayoritas berasal dari Kominfo.

Mereka diperiksa untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Jhonny Plate dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: