Sebut Ada Intervensi Jokowi, Paulus Waterpauw Ancam Kuasa Hukum Lukas Enembe

Kuasa Hukum Lukas Enembe Stefanus Roy Rening menuding Jokowi mengirim "orangnya" menemui Lukas dan meminta Gubernur Papua itu "memberi jalan" ke mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw untuk diangkat jadi Wakil Gubernur. Tapi pesan yang dibawa pejabat ini konon ditolak Lukas.

Kedatangan keduanya menemui Lukas untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” kata Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022).

Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.

Saat itu, ia mengklaim, keduanya memiliki permintaan kepada Lukas agar menerima Paulus menggantikan Klemen Tinal.

Merespons hal ini, Lukas meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung. Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus gagal meraup dukungan dari partai koalisi.

“Menjadi pertanyaan bagi publik, mengapa Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Bahlil terlibat langsung dalam mengisi jabatan Wakil Gubernur Papua,” tuturnya.

Stefanus menduga, kedatangan Tito dan Bahlil merupakan bentuk intervensi kepada Lukas. Ia pun menyebut bahwa sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri, termasuk dalam hal ini partai yang tengah berkuasa.

Di sisi lain, ia menduga, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan upaya intervensi yang dilakukan untuk menggeser kursi orang nomor satu di Papua itu.

Ia menduga para elite itu bergerak secara sistematis untuk menguasai kekayaan sumber daya alam di Papua.

“Untuk merebut kekuasaan Gubernur Papua tanpa melalui proses demokrasi melainkan dengan mempergunakan institusi penegak hukum (KPK) sebagai alat untuk mencapai kekuasaan politik tanpa melalui Pemilu,” ujarnya.

Nama Presiden ikut diseret

Dalam kasus penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi, nama Presiden Jokowi juga diseret.

Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menuding kasus yang menjerat Lukas Enembe merupakan imbas dari gagalnya kongkalikong Jokowi. Pasalnya, kata Andi Arief, Gubernur Papua itu ditersangkakan setelah tolak perintah agar posisi Wakil Gubernur Papua yang ditinggal wafat diisi oleh ‘orangnya Jokowi’.

Andi Arief menyebut Jokowi mengirim utusan bertemu Lukas Enembe dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.

Utusan ini datang setahun sebelum Lukas ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. “Ancaman pada Pak LE (Lukas Enembe) dan calon Wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpauw usulan Pak Jokowi, karena Waterpauw tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi,” cuit Andi Arief dalam akun Twitter-nya, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: