Sebut Ada Intervensi Jokowi, Paulus Waterpauw Ancam Kuasa Hukum Lukas Enembe

Kuasa Hukum Lukas Enembe Stefanus Roy Rening menuding Jokowi mengirim "orangnya" menemui Lukas dan meminta Gubernur Papua itu "memberi jalan" ke mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw untuk diangkat jadi Wakil Gubernur. Tapi pesan yang dibawa pejabat ini konon ditolak Lukas.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kuasa hukum Lukas Enembe dan petinggi Partai Demokrat menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan intervensi politik dalam kasus korupsi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kuasa Hukum Lukas Enembe Stefanus Roy Rening menuding Jokowi mengirim “orangnya” menemui Lukas dan meminta Gubernur Papua itu “memberi jalan” ke mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw untuk diangkat jadi Wakil Gubernur. Tapi pesan yang dibawa pejabat ini konon ditolak Lukas.

Menyikapi tuduhan tersebut Paulus Waterpauw yang kini menjabat sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Papua Barat tak terima dan melayangkan somasi terhadap tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Paulus Waterpauw mengecam tuduhan kuasa hukum Lukas Enembe tersebut yang menyebut keterlibatan dirinya dalam proses penetapan Lukas Enembe tersangka oleh penyidik KPK. Pensiunan Jenderal bintang dua polisi ini pun melayangkan somasi atas tudingan.

“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE,” kata Waterpauw di Manokwari, Senin malam (26/9/2022) sebagaimana dilansir dari Antara.

Mantan Kapolda Papua itu memberikan waktu 2 x 24 jam terhadap kuasa hukum Lukas Enembe memberikan klarifikasi atau tuduhan tersebut. “Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh,” ujar Waterpauw mengancam.

Dia menegaskan langkah somasi itu merupakan jawaban atas tudingan sepihak yang dianggap sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.

“Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Eks Kabaintelkam Polri itu mengatakan semua warga negara sama di mata hukum dan wajib menaati hukum.

Terlebih lagi, di negara ini jangankan gubernur, menteri pun sudah ada yang terjerat hukum di KPK. “Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, ya, dihadapi saja, jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal,” ujarnya.

Waterpauw juga menilai perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan.

“Kita (Paulus dan Lukas, red) sama-sama anak adat, ‘jangan bikin diri inti’. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua,” ucap dia.

Kuasa Hukum Lukas Tuding Orangnya Jokowi Intervensi Gubernur Papua

Sebelumnya kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening menuding ada dua menteri Presiden Jokowi yang bertemu dengan Lukas pada akhir tahun lalu, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: