Kala itu Burhanuddin sekaligus adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Sultra.
Dia dilantik oleh Nur Alam, Gubernur Sultra kala itu sebagai Pj Bupati Konkep pada Kamis, 6 Agustus 2015.
Burhanuddin menjabat sebagai penjabat kepala daerah di Kabupaten Konkep hingga 17 Februari 2016.
Pada 17 November 2017, Saleh Lasata selaku Plt Gubernur Sultra selanjutnya menempatkannya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Setda Sultra.
Dia dilantik sebagai Pj Sekda Butur oleh Bupati Abu Hasan pada 23 Juli 2020 silam.
Jabatannya sebagai Pj Sekda di Kabupaten Buton Utara pun kembali diperpanjang pada 27 November 2020.
Dia kembali ditunjuk Gubernur Sultra Ali Mazi dan dilantik oleh Pejabat Sementara Bupati Butur Hery Alamsyah.
Sekembalinya dari Butur, Gubernur pun melantik Burhanuddin sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga atau DSDABM Sultra pada Selasa, 4 Mei 2021 lalu.
Salah satu mega proyek yang kini ditanganinya adalah pembangunan Jalan Kendari-Toronipa, Provinsi Sultra.
Gubernur Sultra Ali Mazi pun selanjutnya melantik Burhanuddin sebagai Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (24/08/2022).
Salah seorang warga Bombana, Ali menyayangkan aksi pamer harta Burhanuddin dan istrinya tersebut. Hal ini mengingat masih banyak hal yang mesti dilakukan Burhanuddin untuk masyarakat Bombana.
“Tidak sepantasnya itu diperlihatkan, karena masih banyak hal yang harus dikerjakan,” ungkap Ali.
Sementara itu, warga Bombana lainnya bernama Bakri mengkritik gaya hedon Burhanuddin. Apalagi, masih banyak masyarakat Bombana yang harus dibantu.
“Tidak baik menghamburkan uang, betul uang pemerintah, tapi masih banyak masyarakat kecil yang susah mau dibantu, diperhatikan,” tegasnya.
Burhanuddin PNS Miliader Harta Kekayaannya Rp 1,2 Miliar
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617 atau Rp1,2 miliar.
Hal itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan Burhanuddin terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.
Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.
Dalam LHKPN Pj Bupati Bombana ini mengakui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp 1.294.737.000.
Uniknya, terdapat beberapa tanah dan bangunan yang nilainya diduga di bawah nilai semestinya.
Terdapat tanah seluas sekitar 17.600 meter persegi di Kabupaten Konawe Selatan yang nilainya persis Rp 60 juta. Dengan demikian, harga tanah tersebut hanya sekitar Rp 3.409 per meter persegi.