EDITOR.ID, Jakarta,- Seluruh fraksi di Komisi III DPR sepakat untuk menyetujui Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sesuai usulan dari Presiden Joko Widodo. Komjen Listyo akan menggantikan Jenderal Idham Azis.
Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan bahwa setelah melakukan proses uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi di komisi, semua secara mufakat memutus persetujuan tersebut.
?Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,? jelas Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Hasil keputusan Komisi III ini, lanjut Herman, akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR sore ini. Rencananya, keputusan itu akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar dalam waktu dekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
?Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan,? kata Herman Hery, legislator PDI Perjuangan tersebut.
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Listyo menyatakan dirinya akan mengusung konsep ‘Transformasi Polri yang Presisi’.
Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan.
Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Sebelumnya, Listyo dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon Kapolri. Jokowi lantas menyerahkan nama mantan ajudannya itu kepada DPR pekan lalu. (tim)