Jakarta, EDITOR.ID,- Sungguh miris sekali! Seorang mucikari wanita tega menjual gadis perawan yang dibawah umur atau masih ingusan untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang. Sejumlah anak gadis ABG itu ditawarkan ke pelanggan melalui media sosial twitter. Setelah transaksi anak-anak itu dicabuli oleh “pembelinya” di sebuah hotel.
Wanita berinisial FEA sudah melakukan praktek prostitusi di Jakarta Pusat sejak lama. Melalui akun twitter X, FEA menawarkan layanan seks anak berusia belasan tahun. Praktek FEA akhirnya terbongkar polisi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan polisi telah menangkap wanita berusia 24 tahun itu saat mengantarkan korban kepada tamu di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“(Ditangkap) di salah satu hotel di Kemang. Sedang mengantar anak-anak (ke lelaki hidung belang),” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (27/9/2023).
Wanita yang disapa para korbannya dengan sebutan Mama Icha, sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. “Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri.
Diduga 21 Anak Jadi Korban
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian diduga ada 21 anak lainnya yang menjadi korban Mami Icha.
“Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA, diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual dan diduga masih merupakan anak di bawah umur,” kata Ade Safri.
Sejauh ini, anak perempuan usia 14 dan 15 tahun diketahui menjadi korban Mami Icha. Kedua korban terbujuk karena iming-iming bayaran yang menggiurkan dari tersangka.
“Anak korban SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta. DO (15) baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp 1 juta,” ujarnya.
Tawarkan Perawan Rp 7-8 Juta
Dari pengakuan tersangka, para korban dijual dengan harga yang berbeda. Mami Icha menawarkan korban perawan dengan harga Rp 8 juta dan nonperawan Rp 1,5 juta.
“Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA, untuk status perawan ditawarkan Rp 7-8 juta per jam, dan untuk nonperawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam,” imbuhnya.
Detik-Detik Penangkapan Pelaku Saat Kirim Bocah ke Pria Hidung Belang di Hotel
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Awalnya, polisi menyelidiki akun X yang menawarkan perempuan kepada para pria hidung belang secara online.