Dari visum yang sudah dilakukan, korban menderita sejumlah luka di tubuhnya. Saat ini pihak kepolisian bersama stakeholder terkait memberikan pendampingan terhadap korban.
“Korban telah dilakukan visum kebidanan, kemudian juga telah dilakukan visum luka. Beberapa luka yang dialami korban pada saat disekap itu ada memar pada lengan bagian kiri, kemudian lecet di punggung, dan diduga korban telah disetubuhi oleh tersangka beberapa kali,” tuturnya. (tim)