EDITOR.ID – Jakarta, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengajukan pengadaaan tanaman sebesar Rp115,4 miliar pada tahun ini.
Langkah itu dinilai tidak tepat di tengah pandemi covid-19. Sebab, banyak warga yang kesulitan ekonomi, bahkan kehilangan sumber pendapatan.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Viani Limardi menyebut rencana pengadaan tanaman tertuang dalam sirup.lkpp.go.id, yaitu sistem yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
“Setiap anggaran yang akan dibelanjakan harus di-input terlebih dahulu ke dalam sistem SiRUP. Setelah itu bisa dilakukan proses pengadaan. Misalnya lewat pengadaan langsung, tender atau e-purchasing,†ujar Viani dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2020).
“Sebaliknya, jika tidak berencana untuk melakukan proses pengadaan, maka tidak perlu input ke sistem SiRUP,” tambahhnya.
Viani berpendapat pengadaan ini kurang bijak dilakukan saat pandemi covid-19. Menurutnya, langkah itu terkesan membuang anggaran.
“Di tengah situasi sulit akibat pandemi covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran,†tegasnya.
“Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak. Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar, karena sudah ada khusus yang tugasnya memproduksi tanaman,” tutur Viani.
Dalam laman sirup.lkpp.go.id, tercantum rincian anggaran untuk pengadaan tanaman yang diajukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp80,1 miliar.
Rinciannya, yaitu belanja bahan atau bibit tanaman Rp73,69 miliar. Lalu pengadaan tanaman hias dan pohon Rp2,24 miliar, pengadaan bahan dan tanaman dekorasi Rp2,20 miliar, serta penanaman tanaman dekorasi Rp2 miliar.
Kembali ditekankan Viani, sebagaimana dilansir MI, Pemprov DKI tidak bisa mengelak bahwa telah melakukan pemborosan anggaran.
Sebab, keseluruhan pengadaan diajukan akhir Agustus 2020. Tepatnya saat terjadi lonjakan kasus covid-19 di Ibu Kota.
“Yang saya heran, ternyata paket pengadaan Rp80,1 miliar itu di-input ke sistem SiRUP LKPP pada 12 Agustus 2020. Ini aneh sekali, karena semua orang tahu kita lagi defisit anggaran akibat pandemi,” pungkasnya. (Tim)