EDITOR.ID, Jember, – Belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Jember selama 2 bulan terakhir membuat ribuan Pegawai Negeri Sipil Jember merasa was-was. Pasalnya batas akhir pengajuan SPM Belanja Langsung (LS) ke BPKAD Kabupaten Jember selambat-lambatnya hari Senin tanggal 21 Desember 2020.
Batas akhir pengajuan tersebut berdasarkan surat Bupati Jember nomor 900/2396/35.09.412/2020 tanggal 17 November 2020.
Memperhatikan Peraturan Bupati Jember nomor 23 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dan disposisi Plt. Bupati Jember tanggal 4 Desember 2020 pada surat Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan SDM Kabupaten Jember nomor 900/508/414/2020 tanggal 2 Desember tentang Permohonan Pencairan TPP PNS bulan November dan Desember 2020.
Dalam surat permohonannya disebutkan bahwa, TPP yang dibayarkan untuk bulan November dan Desember 2020 diberikan bagi PNS yang masih aktif hingga tanggal 31 Desember 2020.
Untuk masalah Besaran TPP diberikan berdasarkan jenjang jabatan bagi Pejabat Struktural dan berdasarkan pangkat/golongan ruang bagi Pejabat Fungsional Tertentu dan Fungsional
Umum. Surat permohonan pengajuan pencairan TPP itu sendiri telah dikirim pihak BKSDM beberapa waktu lalu. Namun sayang hingga berita ini ditulis belum ada kepastian kapan dicairkan.
Seperti berita sebelumnya, ribuan PNS dilingkungan Pemkab Jember hingga dua bulan terakhir masih belum mendapatkan pencairan TPP. kepala BKSDM Pemkab Jember, Ruslan Abdulgani sendiri saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyatakan bahwa dirinya masih berhati-hati dalam mencairkan TPP tersebut.
â€Bukannya kami belum meng ACC dan menghambat tapi perlu kehati-hatian mas,’ ujarnya saat itu.
Selain belum cairnya TPP bagi PNS dilingkup Pemkab Jember, menurut informasi sebagaimana dilansir dari xposfile menyatakan bahwa bagi NON PNS pun hingga berita ini ditulis belum menerima gaji/honor. Meski tidak semua, namun sejumlah pegawai NON PNS sempat menanyakan honor mereka.
â€Selain TPP belum cair, gaji /honor NON PNS ternyata juga belum cair. Meski tidak semua. Bagi yang mengajukan awal tgl 2 sudah ada yang cair,†terangnya.
Selain TPP dan honor yang tidak cair, menurut pengakuan sumber, tagihan servis 2 rekanan juga belum dicairkan. Meski dirinya tidak berani mengungkap siapa saja rekanan servis yang tidak cair tersebut. (Tim)