Ketiga, kesuksesan Pemerintah dalam mempertahankan catatan surplus pada neraca perdagangan internasional selama 42 bulan berturut-turut tentunya harus diapresiasi.
Namun, Pemerintah tidak boleh terlena dan harus mulai mewaspadai potensi penurunan pendapatan hingga US$ 7 miliar akibat dari implementasi EUDR yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Pemerintah perlu memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara lain yang telah menjadi pelanggan setia kelapa sawit Indonesia seperti Amerika Serikat, China, dan India serta memaksimalkan potensi peluang pendapatan dengan mengenjot diversifikasi pasar ke negara Timur Tengah, negara Afrika, dan negara-negara Asia lainnya.(*)