Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK

Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II ASN Eselon III, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK terkait TPPU harta kekayaannya

RAT pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

KPK Jamin Penuhi Hak Rafael Alun Sebagai Tersangka

KPK jamin penuhi hak RAT sebagai tersangka KPK menjamin hak mantan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan (KeKemenu).

RAT telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

“Kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).

Ali menjelaskan salah satu hak RST yakni mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara.

Selain itu, dia diperbolehkan menyampaikan bantahan di depan penyidik.

Bantahan tersebut, kata Ali, boleh dibarengi dengan penyertaan dokumen dari kubu RAT.

KPK memastikan tidak ada kesalahan dalam penetapan status tersangka terhadapnya.

“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum,” ucapnya

Pengakuan RAT

RAT mengeklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.

“Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap,” kata Rafael melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3).

Rafael mengeklaim semua pendapatannya halal.

RAT juga menyebut selalu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan jujur dan mengubah nilai aset berdasarkan tahun kepemilikan. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: