EDITOR.ID, Kota Blitar,- Polres Blitar Kota kembali mengamankan puluhan pemuda dan menyita 13 unit sepeda motor saat menggelar razia balap liar di Jalan Cemara dan Jalan Tanjung, Kota Blitar, Minggu (06/03/2022) dini hari.
Anggota Satlantas Polres Blitar Kota membawa para pemuda beserta sepeda motornya ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasihumas Iptu Achmad Rochan mengatakan razia balap liar itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat baik melalui media sosial kami dan call center 110 bahwa ada segerombolan anak muda sedang trek-trekan di Jalan Cemara dan Jalan Tanjung,” terang Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan, Minggu (06/03/2022).
Begitu menerima laporan, Iptu Achmad Rochan menuturkan sejumlah anggota Satlantas Polres Blitar Kota segera meluncur ke lokasi.
Anggota Satlantas sambung Iptu Achmad Rochan mendapati sejumlah pemuda dengan mengendarai sepeda motor sedang berkumpul di beberapa lokasi.
“Langsung kami lakukan pengecekan dan sebanyak 13 sepeda motornya kami amankan ke Mapolres Blitar Kota,? tegasnya.
Lebih lanjut Iptu Achmad Rochan menjelaskan pihak Satlantas Polres Blitar Kota memberikan sanksi tilang sebanyak 45 pengendara dengan rincian, barang bukti sepeda motor 13, STNK, 30 dan SIM 2 untuk efek jera mereka dan pengendara tersebut juga diberikan tindakan yakni mendorong kendaraan mereka sampai ke Mapolres Blitar Kota.
Kondisi sepeda motor yang diamankan menurut Iptu Ahmad Rochan rata-rata pretelan, tidak sesuai standar.
“Mereka kami kenakan sanksi tilang. Kami juga mendata dan memberi pembinaan kepada pemuda yang terjaring razia balap liar,” bebernya.
Ia mengimbau masyarakat tidak menggelar balap liar yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Iptu Abdul Rochan juga meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
?Apalagi Kota Blitar saat ini masih level III,? pungkasnya.