Selanjutnya keluar Surat Mendagri Nomor 523/4534/SJ , tanggal 10 Agustus 2020 ditujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia , perihal Dukungan Pengembangan Tambak Udang dan Peningkatan Kenyamanan Berusaha Budidaya Udang.
Surat pengaduan PT LUIS itu juga ditembuskan kepada Kepala Staf Presiden, Wakapolri, Irwasum Polri, Asops Kapolri, Dirtipidter Bareskrim Polri, Karo Wasidik Biro V, dan Kapolda Jatim.
Kadis LH, Yuli Haris saat dikonfirmasi melalui sambungan suara dan pesan WhatsApp, Kamis (18/3/2021) sampai berita ini diturunkan belum menanggapi surat pengaduan PT LUIS tersebut. (AH)