Hal senada juga disampaikan anggota DPR Fraksi PKB Luluk Hamidah. Pihaknya mendukung hak angket supaya desas- desus kecurangan Pemilu bisa diluruskan secara terang benderang.
“Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” ungkap Luluk.
Pembicaraan soal hak angket juga disampaikan Aria Bima dari PDIP, ia menyebut DPR mesti menjalankan fungsi pengawasannya secara baik. Ia berharap kualitas pemilu di Indonesia meningkat.
“Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket ataupun apapun supaya kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi,” ujar Aria.
Beberapa waktu silam, Partai Nasdem menegaskan bahwa kubu Anies-Muhaimin mendorong agar hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 berjalan terus.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu pekan lalu, 28 Februari 2024.
“Jadi kalau di 01 (Anies-Muhaimin) angket ini sudah clear, harus jalan,” kata Hermawi.
Hermawi mengatakan, usai Ganjar menggulirkan wacana hak angket, tiga sekjen partai pengusung Anies-Muhaimin langsung bertemu. Dalam pertemuan ini, Nasdem, PKS, dan PKB mencapai kesimpulan bahwa mereka akan mendukung hak angket. Pihaknya sudah mengantongi beragam bukti dalam berbagai bentuk.
“Kita ingin buktikan semua komplain dan keluhan masyarakat ada dalam bentuk CD, ada dalam bentuk rekaman, dan segala macam,” kata Hermawi. (tim)