“Kami seluruh Anggota PPI Sumbar merencanakan akan mengadakan pertemuan, diskusi, seminar secara rutin. Namun saat ini kami belum punya kantor sekretariat. Kami bermohon kepada Bapak Gubernur Sumbar semoga juga dapat memfasilitasi kami dengan ruangan, agar kami bisa berkumpul bersama dan menjalankan organisasi dengan baik dan benar, “ kata Atman.
Acara pengukuhan Kepengurusan PPI Sumbar Periode 2023 – 2026 juga diisi dengan penandatangan MoU PPI Sumbar dengan beberapa steakholder. Adapun streakholder tersebut yaitu ; Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) – Solok, dan Universitas Pat Petulai Curup – Bengkulu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal I PPI Ahyar, SH. MH pada pidatonya mengatakan periset bisa saja terdiri dari para peneliti, dan 11 jabatan fungsional yang berada di bawah BRIN. PPI mengucapkan selamat kepada pada Kepengurusan PPI Sumbar periode 2023 – 2026 yang telah dikukuhkan.
“Semoga Kepengurusan PPI Sumbar periode 2023 – 2026 sukses menjalankan program kerja yang telah disepakati. PPI merupakan organisasi profesi yang menaungi 11 jabatan fungsional di bawah binaan BRIN. Kesebelas jabatan fungsional tersebut yaitu; peneliti, perekayasa, pengembang teknologi nuklir, analis pemanfaatan IPTEK, analis data ilmiah, analis perkebunrayaan, kurator koleksi hayati, penata penerbitan ilmiah, teknisi penelitian dan perekayasa, dan teknisi pekebunrayaan,” kata Ahyar.
Ahyar menegaskan, 11 jabatan fungsional tersebut jika memiliki organisasi profesi sendiri belum tentu bisa hidup dan berkembang. Oleh karena itu, Pimpinan BRIN menyarankan agar kesebelas jabatan fungsional tersebut bergabung dalam suatu organisasi profesi yang dalam kongres gabungan pada tanggal 21 Desember 2021 diberi nama Perhimpunan Periset Indonesia (PPI). Organisasi tersebut telah disahkan oleh Kemenkumham Republik Indonesia. Keanggotaan Anggota PPI juga ada yang berasal dari periset swasta; perguruan tinggi dan industri.
“Khusus bagi jabatan fungsional yang berada di bawah binaan BRIN, Pemerintah mewajibkan mereka untuk menjadi anggota organisasi profesi PPI. Dengan status keanggotaan aktif di PPI, para periset memiliki hak untuk mendapatkan pemberdayaan kompetensi dari PPI, begitu juga akses terhadap informasi, advokasi, dan perlindungan hukum terkait tugas-tugas,” kata Ahyar.
Saat ini PPI telah memiliki 16 wilayah, berada lebih dari 13 provinsi dan 3 kabupaten / kota. Pada tahun 2023 PPI akan membentuk 10 wilayah baru. Tidak semua provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia dapat dibentuk wilayah baru, karena konsentrasi periset hanya terpusat di beberapa wilayah. Persyaratan untuk dapat membentuk wilayah baru, harus memiliki sekurang-kurangnya 30 keanggotaan aktif. Adapun jumlah anggota aktif PPI saat ini baru mencapai 8.300 orang dari sekitar 13.000 periset ASN.