PPATK: Transaksi Janggal Rp300 Triliun Ada di Pajak dan Bea Cukai, Bisa Jadi Bukti Awal Buat Kemenkeu Tangani

Ivan menjelaskan pihaknya memberikan data transaksi aneh di sektor pajak dan kepabeanan karena berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang.

“Tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kemenkeu yang tangani kasus tidak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat kami melakukan analisis kami sampaikan ke kemenkeu untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

“Ini bukan tentang penyimpangan atau tindak korupsi pegawai kemenkeu, ini karena posisi kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Sama seperti KPK, polisi, dan kejaksaan,” tambahnya.

Ivan menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi mengenai upaya untuk terus melakukan koordinasi sehingga bisa menangani dengan baik kasus yang ditangani bersama antara PPATK dan Kemenkeu.

“Ini bisa kita tangani secara baik, tidak hanya dengan Kementerian Keuangan, tapi juga dengan aparat penegak hukum lain,” tutur Ivan.

Ivan mengakui dari total potensi pidana awal tindak pidana pencucian uang itu ada juga yang menyeret pegawai Kemenkeu. Namun, jumlahnya tidak besar dan langsung ditangani dengan baik oleh Kemenkeu.

“Memang ada satu-satuan kasus yang kami peroleh langsung dari Kementerian Keuangan, terkait dengan pegawai. Lalu kami menemukan sendiri terkait dengan pegawai, tapi itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim,” kata Ivan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan pada prinsipnya angka Rp 300 triliun bukan berasal dari korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan.

Awan memastikan dan akan berkomitmen menindaklanjuti laporan PPATK. Soal laporan yang menyeret pegawai Kemenkeu, pihaknya juga berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara baik.

“Kemudian kami di Kemenkeu komitmen melakukan pembersihan tentu kami intens kita komit mengenai informasi pegawai kita lanjutkan secara baik dan proper kita panggil dan sebagainya,” ungkap Awan di tempat yang sama.

“Mengenai informasi-informasi pegawai (yang terindikasi tindak pidana), kami tindak lanjuti secara baik. Intinya, ada kerjasama antara Kementerian Keuangan dan PPATK begitu cair,” tambahnya.

Transaksi Janggal Rp 300 T Kemenkeu, Mahfud: Ada 160 Laporan Lebih

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud mengatakan pergerakan uang tak wajar itu sudah dilaporkan sejak 2009.

“Itu tahun 2009 sampai 2023 ada 160 laporan lebih sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasinya,” kata Mahfud kepada wartawan di kampus terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, DIY, Rabu (8/3/2023).

Menurut Mahfud, ratusan laporan itu kemudian tidak ditindaklanjuti. Dia juga menyinggung kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo eks pejabat pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: