Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, kegiatan pendataan dengan pengisian formulir ini dilakukan untuk memberikan input data pada sistem peta digital milik Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes)Â Polda Jawa Tengah yang diinisiasi oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
“Peta digital ini dapat dengan jelas memetakan persebaran pemudik dari Jabodetabek yang berdasarkan protokol kesehatan dari badan keaehatan dunia (WHO) yang dikategorikan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) untuk dapat dilakukan pemantauan kegiatan isolasi mandiri,” ungkap AKBP Yuswanto Ardi, Jum’at (3/4/20).
Yuswanto Ardi menyebutkan, kegiatan isolasi mandiri tersebut selanjutnya akan diawasi langsung oleh perangkat pemerintah di level terkecil yaitu Lurah/Kades beserta Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI yang berpedoman pada hasil pemetaan peta digital tersebut di atas.
Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat yang disampaikan Presiden Jokowi pada hari Kamis, 2 April 2020 bahwa pemudik merupakan ODP dan harus melakukan isolasi mandiri.
“Pak Gubernur juga telah melaporkan kegiatan pendataan ini kepada Presiden dan menyarankan agar kegiatan pendataan dilakukan di daerah keberangkatan sehingga mempermudah proses pengisian data dan pengumpulan formulir di daerah tujuan,” pungkasnya. (dealova)