Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Pembobol Sekolah

barang bukti yang diamankan polisi dari komplotan spesialis pembobol sekolah di surabaya dan sidoarjo, foto humas polrestabes surabaya

EDITOR.ID, Surabaya,- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembobolan uang dan laptop oleh sekelompok orang pada beberapa sekolah di Kota Surabaya yang sempat viral di media sosial (medsos).

Polisi segera melakukan penyelidikan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi, analisa CCTV di lokasi dan mengumpulkan barang bukti yang ada.

Akhirnya petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada 4 orang tersangka yang kesemuanya warga Kota Surabaya yaitu berinisial CT (21) warga Jalan Tembok Dukuh, AMH (21) warga Perumahan Bukit Palma, Pakal, MY (17) warga Banyu Urip dan NM (21) warga Bringin Harapan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan keempat tersangka tersebut telah melakukan 10 kali pembobolan sekolah di daerah Surabaya dan 3 kali di Sidoarjo. Modus operandi yang dilakukan para pelaku menurut Mirzal, panggilan karibnya, mereka bersama-sama survei mencari sasaran.

?Ketika menemukan sasarannya dan dirasa situasi sudah aman, para pelaku masuk ke lingkungan sekolah dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu sekolah dan mengambil barang-barang berharga yang berada di ruang TU dan ruang Guru,? bebernya, Kamis (3/2/2022).

Mirzal mengatakan keempat tersangka itu ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda. Dari keterangan para tersangka lanjut Mirzal, barang bukti hasil kejahatan mereka disimpan di sebuah kamar hotel di Surabaya yang sudah disewa mereka.

?Kami melakukan pengeledahan di kamar hotel yang mereka tunjuk. Ketika digeledah, kami juga mengamankan tersangka lainnya berinisial MY beserta barang bukti yang ada di dalam kamar tersebut,? ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka kata Mirzal berupa 2 unit motor Honda Beat dan CBR 150R sebagai sarana, 7 unit Laptop, 8 buah Hand Phone , 1 unit proyektor, 1 buah helm, 1 buah Handycam dan 3 buah kartu ATM.

?Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan kenakan Pasal 363 KUHP,? pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: