Batam, EDITOR.ID – Sepekan sebelum meninggal dunia pada, 29 Oktober, hakim PN Batam, Nanang Herjunanto masih sempat mengunggah foto bersama istri di sebuah kafe. Nanang memberi narasi pada foto tersebut berbunyi, “Semangat, berjuangnya enggak lama kok, sampai Allah panggil aja..”
Keterangan foto tersebut mengisyaratkan dari almarhum menurut sebagian para sahabatnya, seolah-olah Hakim Nanang memberi tanda-tanda hendak pergi selamanya.
Diketahui Hakim Nanang Herjunanto (45) yang berasal dari Yogyakarta, adalah Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam itu baru saja dipromosikan memperoleh jabatannya menjadi Wakil ketua PN Amuntai, Kalimantan Selatan.
Namun, Nanang Herjunanto ditemukan meninggal dunia di kamar hotel Lovina Inn Batam Centre, Kepulauan Riau, Minggu (5/11/2023).
Kronologi Penemuan jenazah Nanang Herjunanto
Jenazah Hakim Nanang Herjunanto diketemukan di kamar 208 hotel di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (5/11/2023), diketahui selama satu bulan belakangan almarhum tinggal sendirian di hotel di Batam.
Menurut keterangan Kepala Seksi (Kasi Humas) Pengadilan Negeri Batam, Edy Sameaputty, saat dihubungi mengatakan, Nanang bertugas di Batam sejak dari Februari 2021.
Hakim Nanang memiliki riwayat penyakit tertentu, Edy menyampaikan “Untuk riwayat penyakit kronis tidak ada,”.
Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengeluarkan aroma tidak sedap dan diduga jenazah sudah dua haridi kamar tersebut.
“Awalnya kontrak rumah di Batam Center, namun karena mau pindah, keluarga almarhum sudah kembali ke Jogja,” sambung Edy.
Almarhum lebih memilih tinggal di hotel sembari menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil ketua PN Amuntai, Kalimantan Selatan, bulan depan sambung keterangan dari Edy Sameaputty.
Pihak Polsek Bengkong yang menangani kasus ini menjelaskan penemuan jenazah Hakim PN Batam, ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup.
Proses evakuasi sempat mengalami kesulitan saat hendak membuka pintu kamar hotel, hingga akhirnya pintu kamar hotel terpaksa didobrak.
Tim INAFIS Polsek Benkong mengklaim dari hasil pemeriksaan awal tak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh almarhum.
“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Kapolsek Bengkong, Ipdu Doddy Basyir.
Rekaman CCTV hotel, memperlihatkan almarhum mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam Centre sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/2023).
“Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar, hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya,” beber Doddy.