“Silakan Anda bersembunyi kemana pun. Tapi yang harus diingat, Anda bisa bersembunyi, tapi tidak bisa lolos dari kami. Jadi segeralah bertobat dan hijrah ke yang lebih baik,” ancam Helmi dengan tegas. (Tim)
Polda NTB Gerebek Jaringan Narkoba di Gili Trawangan Lombok Utara
Read Also
Recommendation for You
Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung. Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dan Fahmi Hakim politisi dari partai Golkar sekaligus ketua DPRD Banten. Wawan adalah suami dari calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.